
Breaking News
Profil
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH | ||
Kepala | : | M. ERFIN FATONI, SE. M.Acc. |
Alamat Kantor | : | Jln. Soekarno-Hatta No. 1 Kediri |
No. Telepon | : | (0354) 672752 |
Fax | (0354) 672752 | |
: | bpkad51@gmail.com |
KEDUDUKAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
- BPKAD merupakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
- BPKAD dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
- BPKAD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan.
- BPKAD dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menyelenggarakan fungsi :
- perumusan kebijakan teknis bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
- penyusunan perencanaan program dan anggaran bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
- pelaksanaan bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
- pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
- koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
- pembinaan penyelenggaraan bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
- pelaksanaan administrasi bidang pengelola keuangan dan aset;
- penyusunan dan perumusan laporan kinerja secara periodik kepada Bupati; dan
- pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.