Profil

By Admin BPKAD Kab. Kediri07 Feb 2021, 23:03:25 WIB
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Kepala:M. ERFIN FATONI, SE. M.Acc.
Alamat Kantor:Jln. Soekarno-Hatta No. 1 Kediri
No. Telepon:(0354) 672752
Fax (0354) 672752
Email:bpkad51@gmail.com

 

KEDUDUKAN BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH

  1. BPKAD merupakan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
  2. BPKAD dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
  3. BPKAD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan fungsi penunjang bidang keuangan.
  4. BPKAD dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (3) menyelenggarakan fungsi :
  • perumusan kebijakan teknis bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
  • penyusunan perencanaan program dan anggaran bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
  • pelaksanaan bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
  • pemantauan, evaluasi dan pelaporan atas pelaksanaan bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
  • koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
  • pembinaan penyelenggaraan bidang pengelola keuangan dan aset daerah;
  • pelaksanaan administrasi bidang pengelola keuangan dan aset;
  • penyusunan dan perumusan laporan kinerja secara periodik kepada Bupati; dan
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.